BENGKULU, BEKENTV – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma dinilai masih jauh dari optimal. Padahal, kewajiban K3 merupakan tanggung jawab fundamental perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerjanya serta pihak lain di lingkungan kerja.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Ikhsan Sahudi, mengungkapkan bahwa pihaknya kewalahan mengawasi dan menertibkan perusahaan yang masih enggan mematuhi aturan tersebut.
“Kita kewalahan agar perusahaan menerapkan K3 ini, padahal ini sangat penting dan wajib diterapkan,” tegas Ikhsan saat dikonfirmasi.
















