Daniel mengungkap jika pelantikan ini merupakan tahap akhir dari proses pengangkatan PPPK formasi tahun 2025. Daniel berharap kehadiran tenaga baru ini dapat memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang akan dilantik. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh sesuai sumpah dan janji yang akan diikrarkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait hak kepegawaian, Daniel memastikan bahwa TMT penggajian PPPK mulai diberlakukan pada awal Januari 2026. Ia menambahkan, proses pengusulan gaji telah dibahas bersama DPRD Bengkulu Selatan dan tinggal menunggu penetapan.
















