Tapi, seperti yang diketahui hingga tahun 2025 ini ternyat masih banyak petani yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu dalam akses terhadap lahan, pupuk, teknologi, dan pasar.
Nyatanya masih banyak konflik terhadap lahan antar masyarakat dengan korporasi, ketimpangan penguasaan tanah, serta kesejahteraan petani yang stagnan menjadi tantangan yang masih membayangi.
Dengan adanya Hari Tani Nasional ini organisasi petani, mahasiswa, dan pegiat agraria mengharapkan kembali agar bisa memperjuangkan keadilan agraria dan kedaulatan pangan.
Sejarah Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional secara resmi di tetapkan pada 24 September 1960 oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno.