BENGKULU, BEKENTV – Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Keuangan. Langkah ini dilakukan untuk meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan segera ditransfer ke kas daerah Kabupaten Seluma.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengatakan keterlambatan penyaluran DBH berdampak pada pelaksanaan berbagai kewajiban daerah, termasuk pembiayaan pembangunan dan penyelesaian utang daerah tahun 2024.
“DPRD Seluma prihatin dengan kondisi keuangan daerah. Hingga kini DBH untuk Kabupaten Seluma belum dibayarkan seluruhnya ke kas daerah. Karena itu, kami akan segera menyurati Pemprov Bengkulu dan Kemenkeu agar DBH tersebut segera dicairkan,” ujar April Yones.
















