BENGKULU, BEKENTV – Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Keuangan. Langkah ini dilakukan untuk meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan segera ditransfer ke kas daerah Kabupaten Seluma.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengatakan keterlambatan penyaluran DBH berdampak pada pelaksanaan berbagai kewajiban daerah, termasuk pembiayaan pembangunan dan penyelesaian utang daerah tahun 2024.
“DPRD Seluma prihatin dengan kondisi keuangan daerah. Hingga kini DBH untuk Kabupaten Seluma belum dibayarkan seluruhnya ke kas daerah. Karena itu, kami akan segera menyurati Pemprov Bengkulu dan Kemenkeu agar DBH tersebut segera dicairkan,” ujar April Yones.
Ia menambahkan, DPRD meminta agar hak keuangan daerah yang menjadi bagian Kabupaten Seluma dapat segera dipenuhi. DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk aktif melakukan penagihan agar DBH cepat terealisasi.
“Kami berharap OPD terkait bisa bergerak cepat menagih ke pemerintah provinsi maupun pusat, agar DBH segera dibayarkan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima, total piutang DBH Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 mencapai Rp25.887.030.936,90. Dari jumlah tersebut, baru Rp7.057.736.492 yang terealisasi masuk ke kas daerah. Artinya, masih tersisa piutang sebesar Rp18.829.294.444,90 yang belum dibayarkan.
















