Selanjutnya haji furoda merupakan haji dengan menggunakan visa undangan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Meski tanpa perlu menunggu antrean keberangkatan, dan bahkan bisa berangkat di tahun yang sama pada saat mendaftar.
Hanya saja, diketahui biayanya paling mahal dan terbatas menyesuaikan ketersediaan visa dari Arab Saudi.
Berdasarkan UU No.14 Tahun 2025, jemaah haji furoda wajib berangkat melalui PIHK dan melapor ke menteri.
Sementara PIHK yang memberangkatkan wajib membuat perjanjian tertulis dengan jemaah dan melapor kepada menteri.
Dokumen pendaftaran yang dibutuhkan setidaknya meliputi:
- KTP/KK
- Paspor asli
- Buku kuning/ICV (bukti vaksinasi meningitis)
- Pas foto terbaru (latar belakang putih)
- Membayar uang muka sesuai dengan ketentuan PIHK untuk proses pengurusan visa
Setelah persyaratan lengkap, berikut cara daftar haji furoda:
- Cari PIHK, pastikan travel tersebut memiliki izin PIHK resmi.
- Jemaah memilih paket dan menandatangani perjanjian atau akad dengan PIHK. Perjanjian ini menyangkut uang kembali (refund) jika visa gagal terbit.
- Pihak travel akan mengurus visa dan melaporkan data jemaah ke Kementerian sebelum keberangkatan untuk perlindungan WNI.
Nah, inilah beberapa syarat dan cara daftar haji reguler hingga haji furoda yang perlu diketahui.
















