“Untuk sekolah yang dananya belum disalurkan, umumnya masih terkendala pada laporan realisasi Dana BOS secara online atau perencanaan penggunaan dana untuk tahun 2026 yang belum rampung dan belum diverifikasi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Adapun untuk skema pembayaran Dana BOS dilakukan dalam dua tahap, dengan ketentuan pusat serta kelengkapan administrasi dari sekolah penerima.
“Kami terus mendorong pihak sekolah agar segera menyelesaikan laporan dan perencanaan, sehingga proses verifikasi bisa cepat dilakukan dan dana dapat segera disalurkan,”pungkasnya.
















