BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 73 ribu siswa mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu mendapatkan manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 30 dapur penyedia makanan bergizi di Kota Bengkulu telah beroperasi dan menjangkau sekitar 73 ribu penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
“Secara umum pelaksanaan program berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh siswa. Distribusi makanan juga sudah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra.
Ia menyebut bahwa dengan adanya program MBG tersebut dinilai mampu membantu pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan di Kota Bengkulu. Di sisi lain, meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat memberikan menu makanan yang bervariasi namun tetap mengacu pada standar pemenuhan gizi yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Kami terus mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera berkoordinasi apabila menemui permasalahan di lapangan, sehingga dapat segera dicarikan solusi dan program tetap berjalan optimal,” ujar Ilham.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu sebanyak 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut telah memiliki sertifikat Standar Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Sertifikasi SLHS ini menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat,” terang Sekretaris Dinkes Kota Bengkulu Halian Sabdani.
Saat ini terdapat 28 unit dapur SPPG di Kota Bengkulu dan tiga diantaranya saat ini masih dalam proses pengurusan sertifikat SLHS di Dinas Kesehatan Bengkulu. Ia menerangkan, dari tiga SPPG tersebut, satu diantaranya telah mengajukan permohonan dan dalam waktu dekat sehingga tim akan melakukan penilaian terhadap SPPG tersebut.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada dua SPPG yang belum memiliki sertifikat agar segera mengajukan permohonan, sebab dengan adanya sertifikat SLHS tersebut SPPG dinyatakan layak dan dapat menjalankan kegiatan pemenuhan gizi secara optimal.
















