Ia mengingatkan, perhitungan harus dilakukan hati-hati agar tidak menimbulkan defisit, mengingat adanya penurunan pendapatan daerah akibat efisiensi dan persoalan pajak.
“Kalau pun ada SILPA yang bisa diformulasikan, prioritasnya adalah kebutuhan rakyat yang mendesak dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tutup Teuku.
(Ilham Juliandi)