BENGKULU, BEKENTV – Ada kenaikan anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Dalam pembahasan tersebut terungkap, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebelum perubahan tercatat Rp76,91 miliar.
Namun setelah perubahan, naik menjadi Rp120,29 miliar atau bertambah Rp43,38 miliar.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah S.Sos, mengatakan pembahasan masih berlangsung dan angka SILPA saat ini masih bersifat global.
“SILPA tahun ini mencapai Rp120,29 miliar. Sebelum perubahan hanya Rp76,91 miliar, artinya ada kenaikan Rp 43,38 miliar. Namun tidak semua nilai tersebut bisa diformulasikan, sehingga perlu dibahas lebih lanjut,” ujar Samsu.
Samsu menegaskan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 ini bertujuan memastikan berapa nilai SILPA yang bisa diformulasikan sesuai kebutuhan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menambahkan bahwa sebagian besar SILPA Rp120,29 miliar tersebut sudah jelas peruntukannya.
“SILPA ini antara lain digunakan untuk membayar kekurangan gaji dan kebutuhan lainnya. Angka real yang bisa diformulasikan sedang kita bahas bersama TAPD, tentu disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” jelas Teuku.
Ia mengingatkan, perhitungan harus dilakukan hati-hati agar tidak menimbulkan defisit, mengingat adanya penurunan pendapatan daerah akibat efisiensi dan persoalan pajak.
“Kalau pun ada SILPA yang bisa diformulasikan, prioritasnya adalah kebutuhan rakyat yang mendesak dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tutup Teuku.
(Ilham Juliandi)
















