BENGKULU, BEKENTV – Ada kenaikan anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Dalam pembahasan tersebut terungkap, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebelum perubahan tercatat Rp76,91 miliar.
Namun setelah perubahan, naik menjadi Rp120,29 miliar atau bertambah Rp43,38 miliar.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah S.Sos, mengatakan pembahasan masih berlangsung dan angka SILPA saat ini masih bersifat global.