BENGKULU, BEKENTV – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pengedar berinisial ZM (45), warga Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), ditangkap bersama barang bukti enam paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Jumat (7/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P. Pakpahan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
















