BENGKULU, BEKENTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyoroti pemangkasan anggaran sebesar Rp167 miliar dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Bengkulu mendesak agar Pemkot melakukan penyesuaian belanja pegawai, salah satunya dengan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sebesar 40 persen.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto, mengatakan langkah ini perlu dilakukan karena saat ini belanja pegawai Pemkot Bengkulu telah mencapai 60 persen dari total anggaran daerah.
“Kami sudah meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu memangkas TPP ASN sebesar 40 persen. Karena belanja pegawai yang idealnya hanya 30 persen, saat ini sudah mencapai 60 persen dari total APBD,” ujar Dedi.
			
    	








							






