BENGKULU, BEKENTV – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan PPPK paruh waktu formasi guru akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan analisis aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG).
Plt Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya,M.Pd, menjelaskan bahwa sistem penempatan guru PPPK tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi berdasarkan hasil analisis data kebutuhan tenaga pendidik di tiap satuan pendidikan melalui aplikasi RTG.
“Misalnya kita mau menempatkan guru honor di SMPN 1, dan dia masih paruh waktu. Namun belum tentu bisa karena analisis kebutuhan di SMPN 1 menyatakan bahwa bidang tersebut sudah terpenuhi. Maka dalam aplikasi RTG akan muncul daftar guru dan sekolah yang benar-benar membutuhkan,” jelas Lusi.
















