BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 573 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Seluma hingga awal November ini belum menerima gaji, meskipun mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) dan mulai bekerja.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, membenarkan keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji para tenaga PPPK belum bisa dibayarkan karena kendala anggaran yang masih menunggu penyaluran dari pemerintah pusat.
“Ya, benar. Sampai saat ini gaji tenaga PPPK belum dibayarkan karena ada kendala anggaran. Dana untuk pembayaran gaji mereka belum disalurkan dari pusat,” ujar Herman saat dikonfirmasi.
Herman menambahkan, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji tenaga PPPK lebih besar dibandingkan saat mereka masih berstatus sebagai tenaga honorer. Karena itu, Pemkab Seluma sudah mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat agar pembayaran gaji bisa segera dilakukan.
“Kebutuhan anggaran meningkat cukup signifikan. Kami sudah mengajukan usulan tambahan untuk membayar gaji tenaga PPPK. Begitu anggaran disalurkan, langsung akan kami bayarkan,” jelasnya.
Diketahui, seharusnya para tenaga PPPK tersebut telah menerima gaji untuk bulan Oktober dan November 2025.
Salah seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku berharap agar pemerintah segera mencairkan gaji mereka.
“Kami sudah bekerja sejak menerima SK. Harapannya, gaji bisa segera dibayarkan karena sudah dua bulan belum menerima,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan akan segera menyalurkan hak para tenaga PPPK begitu dana dari pusat diterima, agar tidak mengganggu motivasi dan kinerja para pegawai yang baru diangkat tersebut.
(Julyan)
















