BENGKULU, BEKENTV – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mulai melakukan mediasi antara eks karyawan dan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Bengkulu pada Selasa, 30 September 2025.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan tiga mediator untuk memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, berdasarkan laporan yang diajukan oleh eks karyawan Bank Bengkulu.
“Sebagaimana surat permohonan fasilitasi mediasi dari eks karyawan rekrutmen tahun 2024, kami telah menerbitkan SPT dan menugaskan tiga mediator untuk memfasilitasi proses mediasi,” kata Syarifudin.