BENGKULU, BEKENTV – Manajemen Bank Bengkulu membuka mediasi ke eks karyawan hasil rekrutmen tahun 2024 yang masa kontrak berakhir pada 16 September 2025 kemarin.
Hal ini dihadari oleh Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud bersama tim yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu pada Selasa 30 September 2024.
Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak melainkan murni berakhirnya kontrak kerja sesuai perjanjian yang telah ditetapkan sejak awal. Dengan berakhirnya periode tersebut, manajemen memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, setelah melalui evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan organisasi.
“Tidak ada yang namanya pemecatan. Yang benar adalah berakhirnya masa kontrak kerja sesuai perjanjian. Bahkan kami juga memberikan hak pesangon kepada pegawai kontrak tersebut,” tegas Ade saat menghadiri mediasi Selasa 30 September 2025.
Ade Mahfud mengatakan, membuka ruang mediasi dan diskusi bagi para eks pegawai kontrak. Menurut Ade, manajemen berkomitmen menjaga transparansi serta profesionalitas dalam mengelola sumber daya manusia.
“Kami terbuka untuk mediasi. Namun perlu dipahami bahwa masa kontrak memang sudah selesai, sehingga tidak bisa disebut pemecatan. Semua langkah sudah sesuai prosedur,” kata Ade.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan manajemen sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ia menilai, struktur kerja di internal Bank Bengkulu saat ini sudah kembali normal karena posisi yang sebelumnya ditempati pegawai kontrak telah diisi sesuai kebutuhan.
“Langkah ini diambil untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi. Dalam tim yang sebelumnya diisi pegawai kontrak, rata-rata terdapat empat orang, sehingga tidak ada kekosongan pekerjaan. Struktur kerja tetap berjalan normal,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 88 eks karyawan Bank Bengkulu hasil rekrutmen tahun 2024 berakhir kontrak pada 16 September 2025. Manajemen Bank Bengkulu memutuskan tidak melanjutkan kontrak mereka. Terakhir sebanyak 56 eks karyawan mengajukan permohonan mediasi kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
















