BENGKULU, BEKENTV – Manajemen Bank Bengkulu membuka mediasi ke eks karyawan hasil rekrutmen tahun 2024 yang masa kontrak berakhir pada 16 September 2025 kemarin.
Hal ini dihadari oleh Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud bersama tim yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu pada Selasa 30 September 2024.
Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak melainkan murni berakhirnya kontrak kerja sesuai perjanjian yang telah ditetapkan sejak awal. Dengan berakhirnya periode tersebut, manajemen memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, setelah melalui evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan organisasi.