BENGKULU, BEKENTV – Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Sat Tahti) memfasilitasi prosesi akad nikah atau ijab kabul seorang tahanan di dalam sel, Rabu (17/9).
Tahanan tersebut adalah RP alias Ro (19), warga Jalan Telkom, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna.
Meski sedang mendekam di balik jeruji besi, Ro tetap mendapatkan kesempatan melangsungkan akad nikah bersama pasangannya.
Proses ijab kabul berlangsung sederhana dengan pengawasan ketat personel Polres Bengkulu Selatan.
Pihak keluarga kedua mempelai turut hadir dalam jumlah terbatas sesuai aturan. Suasana haru menyelimuti ruangan ketika akad dinyatakan sah.