BENGKULU, BEKENTV – Pendaftaran calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 berpeluang diperpanjang.
Pasalnya, sejak dibuka pada 19 Agustus 2025 hingga kini jumlah pendaftar masih minim.
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPID Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan bahwa pendaftaran tahap pertama berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025.
“Hingga saat ini baru ada 11 pendaftar. Bagi yang berminat, masih ada waktu lima hari lagi untuk mendaftar melalui Sekretariat Kominfotik Provinsi Bengkulu,” kata Edwar Samsi.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi, jika hingga batas akhir jumlah pendaftar belum mencapai 21 orang, maka masa pendaftaran akan diperpanjang.