BENGKULU, BEKENTV – Setelah melakukan audit terhadap anggaran daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2024 lalu, kini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aset daerah yang dimiliki Pemkab Seluma hingga tahun 2025.
Audit aset oleh BPK RI ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Manajemen Aset BPK RI yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma.
Untuk mendengarkan sejumlah penjelasan terkait jumlah dan pendataan aset, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Seluma.