BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan tata kelola keuangan daerah.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kami untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.
















