Senin, Januari 26, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Tipikor Setwan DPRD Kepahiang: 10 Terdakwa Bacakan Pleidoi, Minta Hukuman Diringankan

Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang digelar dengan agenda pembelaan atau pleidoi.

Ria Sofyan by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
in Berita Utama
0
Sidang Tipikor Setwan DPRD Kepahiang: 10 Terdakwa Bacakan Pleidoi, Minta Hukuman Diringankan

BENGKULU, BEKENTV – Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang digelar dengan agenda pembelaan atau pleidoi.

Sepuluh terdakwa membacakan pembelaan melalui penasihat hukum dan meminta hukuman yang akan dijatuhkan kepada mereka diringankan.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Senin (26/1/2026) dan dipimpin oleh Majelis Hakim Sahat Saur Parulian Bajarnahor, SH, MH.

Sepuluh terdakwa yang disidangkan terdiri dari mantan Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan; mantan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra; mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang 2022-2023, Didi Rinaldi; mantan Sekwan DPRD Kepahiang, Rolan Yudistira; mantan bendahara pengeluaran 2021, Yusrinaldi; serta lima anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024, yakni RM Johanda, Joko Triono, Maryatun, Budi Hartono, dan Nanto Usni.

Penasihat Hukum (PH) terdakwa Windra Purnawan dan Redo Frengki, S.H., M.H., menegaskan bahwa klien mereka yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kepahiang tidak pernah memberikan perintah ataupun arahan terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang.

“Fakta persidangan menunjukkan klien kami tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar penasihat hukum.

PH juga menyoroti perbedaan hasil audit dari lembaga berbeda, dengan nilai temuan yang tidak sama, yakni BPK RI senilai lebih kurang Rp12 miliar dan BPKP Perwakilan Bengkulu senilai total Rp37 miliar.

“Klien kami telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pengembalian kerugian negara sebagaimana tercatat dalam berita acara penitipan uang di persidangan,” tegas PH.

Baca Juga

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Bengkulu Dipicu Cuaca Ekstrem

Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026

Kasus Korupsi Tambang, Kuasa Hukum Bebby Hussy Tegaskan Perbedaan Peran Kontraktor dan Pemilik IUP

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, menyatakan tetap pada tuntutan yang sebelumnya sudah dibacakan.

Tags: bacakan pleidoibengkuluKABUPATEN KEPAHIANGminta hukuman diringankansetwab dprd kabupaten kepahiangsidang tipikortindak pidana korupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Korupsi Tambang, Kuasa Hukum Bebby Hussy Tegaskan Perbedaan Peran Kontraktor dan Pemilik IUP

Next Post

Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026

Ria Sofyan

Ria Sofyan

Related Posts

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Bengkulu Dipicu Cuaca Ekstrem
Berita Utama

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Bengkulu Dipicu Cuaca Ekstrem

by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026
Berita Utama

Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026

by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
Kasus Korupsi Tambang, Kuasa Hukum Bebby Hussy Tegaskan Perbedaan Peran Kontraktor dan Pemilik IUP
Berita Utama

Kasus Korupsi Tambang, Kuasa Hukum Bebby Hussy Tegaskan Perbedaan Peran Kontraktor dan Pemilik IUP

by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
Tebat Gelumpai Akan Dipasangi Penerangan dan Dikembangkan Jadi Area Jogging Track
Berita Utama

Tebat Gelumpai Akan Dipasangi Penerangan dan Dikembangkan Jadi Area Jogging Track

by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
Ratusan Eks Honorer Seluma Minta Difasilitasi Hearing ke DPR RI dan Kemenpan RB
Berita Utama

Ratusan Eks Honorer Seluma Minta Difasilitasi Hearing ke DPR RI dan Kemenpan RB

by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
Pedagang Pasar Ampera Ditertibkan, Area Bahu Jalan Disulap Jadi Parkir
Berita Utama

Pedagang Pasar Ampera Ditertibkan, Area Bahu Jalan Disulap Jadi Parkir

by Ria Sofyan
Januari 26, 2026
Next Post
Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026

Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026

  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gelapkan Gaji Karyawan Sejak 2015, Oknum Pegawai SPBU Tais Dilaporkan ke Polda Bengkulu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pegawai Bank Bengkulu di PHK Massal, Sebut Pimpinan Tidak Bijaksana Mengambil Sikap

    134 shares
    Share 54 Tweet 34

Recommended

4 Jurusan Kuliah Ini Paling Banyak Peluang Beasiswa, Ada Ekonomi Bisnis Hingga STEM, Minat?

4 Jurusan Kuliah Ini Paling Banyak Peluang Beasiswa, Ada Ekonomi Bisnis Hingga STEM, Minat?

Agustus 20, 2025
Berlaku 1-10 Desember 2025, JNE Peduli Bencana Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Berlaku 1-10 Desember 2025, JNE Peduli Bencana Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Desember 3, 2025

Don't miss it

Hati-hati Berlebihan, Ini Efek Samping Konsumsi Buah Rambutan, Salah Satunya Asam Lambung Naik
Lifestyle

Hati-hati Berlebihan, Ini Efek Samping Konsumsi Buah Rambutan, Salah Satunya Asam Lambung Naik

Januari 26, 2026
Bingung Mau Tanam Bunga Mawar Jenis Apa di Pekarangan Rumah? Yuk Kenali Terlebih Dahulu!
Lifestyle

Bingung Mau Tanam Bunga Mawar Jenis Apa di Pekarangan Rumah? Yuk Kenali Terlebih Dahulu!

Januari 26, 2026
Sering Dijadikan Bahan Skincare, Ini 6 Manfaat Bunga Mawar untuk Kecantikan Kulit
Lifestyle

Sering Dijadikan Bahan Skincare, Ini 6 Manfaat Bunga Mawar untuk Kecantikan Kulit

Januari 26, 2026
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Bengkulu Dipicu Cuaca Ekstrem
Berita Utama

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Bengkulu Dipicu Cuaca Ekstrem

Januari 26, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026
Berita Utama

Pemprov Bengkulu Perkuat 9 Langkah Pengendalian Inflasi Tahun 2026

Januari 26, 2026
Sidang Tipikor Setwan DPRD Kepahiang: 10 Terdakwa Bacakan Pleidoi, Minta Hukuman Diringankan
Berita Utama

Sidang Tipikor Setwan DPRD Kepahiang: 10 Terdakwa Bacakan Pleidoi, Minta Hukuman Diringankan

Januari 26, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Hati-hati Berlebihan, Ini Efek Samping Konsumsi Buah Rambutan, Salah Satunya Asam Lambung Naik

Hati-hati Berlebihan, Ini Efek Samping Konsumsi Buah Rambutan, Salah Satunya Asam Lambung Naik

Januari 26, 2026
Bingung Mau Tanam Bunga Mawar Jenis Apa di Pekarangan Rumah? Yuk Kenali Terlebih Dahulu!

Bingung Mau Tanam Bunga Mawar Jenis Apa di Pekarangan Rumah? Yuk Kenali Terlebih Dahulu!

Januari 26, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.