“Sertifikasi SLHS ini menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat,” terang Sekretaris Dinkes Kota Bengkulu Halian Sabdani.
Saat ini terdapat 28 unit dapur SPPG di Kota Bengkulu dan tiga diantaranya saat ini masih dalam proses pengurusan sertifikat SLHS di Dinas Kesehatan Bengkulu. Ia menerangkan, dari tiga SPPG tersebut, satu diantaranya telah mengajukan permohonan dan dalam waktu dekat sehingga tim akan melakukan penilaian terhadap SPPG tersebut.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada dua SPPG yang belum memiliki sertifikat agar segera mengajukan permohonan, sebab dengan adanya sertifikat SLHS tersebut SPPG dinyatakan layak dan dapat menjalankan kegiatan pemenuhan gizi secara optimal.
















