Sementara itu, 6 orang lainnya memilih mengundurkan diri dari proses pengangkatan.
“Iya, 6 orang memang mengundurkan diri dan 10 orang tidak diusulkan karena indisipliner,” tegas Sri Hartika.
Dengan demikian, saat ini tersisa 14 berkas PPPK paruh waktu yang masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh BKN sebelum nantinya diterbitkan Pertek NIP.
Sri Hartika memastikan bahwa proses akan terus dipantau hingga seluruh berkas yang memenuhi syarat selesai diterbitkan NIP oleh BKN Pusat.
“Kita berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga pegawai yang memenuhi syarat dapat segera menerima NIP mereka,” tambahnya. (oki)
















