Ke depan, Komisi II DPRD Kota Bengkulu berencana memanggil pihak manajemen Mie Gacoan bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas langkah lanjutan penanganan limbah.
“Kami akan melakukan hearing dengan pihak Mie Gacoan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari solusi, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak terjadi di lokasi usaha lainnya,” tutup Rodi.
















