“Penetapan kawasan transmigrasi membutuhkan kesiapan data, kepastian lahan, serta dukungan pemerintah daerah dalam perencanaan jangka panjang,” jelas La Ode.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menyampaikan komitmen untuk memenuhi seluruh dukungan administratif, teknis, serta kesiapan lapangan. Diharapkan, penetapan Ulu Talo sebagai Kawasan Transmigrasi dapat memperluas akses pembangunan, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut.
(Julyan)
















