“Walaupun sudah ada perintah untuk melakukan pembayaran, kami tetap harus menunggu tahapan usulan dari OPD teknis sebagai dasar proses pencairan,” ujar Herman Suyadi.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 800 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Seluma yang honor tahun 2024-nya belum terbayarkan.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, Pemkab Seluma telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk melunasi tunggakan tersebut.
“Anggarannya sudah tersedia dalam APBD Perubahan 2025. Saat ini kami hanya tinggal menunggu usulan resmi dari OPD terkait,” tambahnya.
















