Kamis, September 25, 2025
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
Advertisement
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

TPA Langgar Aturan, KLH RI Sanksi Pemkab Seluma, Minta Open Dumping Berhenti Setelah 180 Hari Kerja

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menjatuhkan sanksi admistrasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma.

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Agustus 24, 2025
in Berita Utama
0
TPA Langgar Aturan, KLH RI Sanksi Pemkab Seluma, Minta Open Dumping Berhenti Setelah 180 Hari Kerja

Baca Juga

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO

Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 

Kementerian Investasi dan ESDM Kunjungi Pemkab Seluma, Izin Tambang Emas di Ulu Talo

Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.

Hal ini juga disampaikan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup di bidang pengendalian dampak lingkungan, Julia Labene dan Indah Fionita, saat melakukan penilaian Adipura tahun 2025.

Indah Fionita mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung TPA Talang Sali dan mengingatkan pemerintah daerah agar segera memenuhi kewajiban sesuai sanksi yang telah dijatuhkan.

“Tujuan tim KLHK ke sini beberapa minggu ini untuk menindaklanjuti, apakah kewajiban yang harusnya dilakukan TPA Talang Sali sudah terpenuhi atau belum,” kata Indah.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DLH SelumaKLH Sanksi Pemkab SelumaOpen Dumpingsanksi TPA SelumaselumaTPATPA disanksiTPA langgar aturan
ShareTweetSend
Previous Post

Punya Asam Lambung? Ini 8 Minuman Sehat yang Dapat Dikonsumsi Sehari-hari, Cukup Rutinkan

Next Post

Menarik, Bisa Kuliah Pertanian di Luar Negeri, Daftar Beasiswa SEARCA S2-S3 Sekarang, Cek Rincinya Disini

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO
Berita Utama

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO

by Wizon Paidi
September 25, 2025
Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 
Berita Utama

Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 

by Wizon Paidi
September 25, 2025
Kementerian Investasi dan ESDM Kunjungi Pemkab Seluma, Izin Tambang Emas di Ulu Talo
Berita Utama

Kementerian Investasi dan ESDM Kunjungi Pemkab Seluma, Izin Tambang Emas di Ulu Talo

by Wizon Paidi
September 24, 2025
Kapolda dan Bupati Seluma Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Balita Penderita Cacingan
Berita Utama

Kapolda dan Bupati Seluma Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Balita Penderita Cacingan

by Wizon Paidi
September 24, 2025
Normalisasi Air Slebang Mulai Mengairi Sawah, Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Keluhan Warga Ditindaklanjuti
Berita Utama

Normalisasi Air Slebang Mulai Mengairi Sawah, Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Keluhan Warga Ditindaklanjuti

by Wizon Paidi
September 24, 2025
2 Unit Mobil Pengangkut Sampah Direalisasikan Pemkab Bengkulu Selatan, 1 Jenis Amrol dan 1 Jenis Dump Truk
Berita Utama

2 Unit Mobil Pengangkut Sampah Direalisasikan Pemkab Bengkulu Selatan, 1 Jenis Amrol dan 1 Jenis Dump Truk

by Wizon Paidi
September 24, 2025
Next Post
Menarik, Bisa Kuliah Pertanian di Luar Negeri, Daftar Beasiswa SEARCA S2-S3 Sekarang, Cek Rincinya Disini

Menarik, Bisa Kuliah Pertanian di Luar Negeri, Daftar Beasiswa SEARCA S2-S3 Sekarang, Cek Rincinya Disini

  • Pegawai Bank Bengkulu di PHK Massal, Sebut Pimpinan Tidak Bijaksana Mengambil Sikap

    Pegawai Bank Bengkulu di PHK Massal, Sebut Pimpinan Tidak Bijaksana Mengambil Sikap

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ombudsman Bongkar Kecurangan SPMB SMAN 5 Bengkulu, Rekomendasikan Hukuman Disiplin ke Gubernur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Puluhan Pegawai Bank Bengkulu Rekrutmen 2024 Tuntut Perpanjangan Kontrak, Ini Tanggapan Manajemen

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dugaan Nepotisme Rekrutmen Guru Honorer di SDN Muara Danau, Dikbud Seluma: Akan Kami Cek

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 2 Balita Kakak Beradik di Seluma Alami Cacingan, Salah Satunya Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

Recommended

Usai Minum Miras, Pemuda Bengkulu Tusuk Dua Teman Saat Nongkrong di Padang Jati

Usai Minum Miras, Pemuda Bengkulu Tusuk Dua Teman Saat Nongkrong di Padang Jati

Agustus 19, 2025
6 Tips Ini Bisa Kamu Coba untuk Atasi Jerawat yang Membandel, Cukup Bersihkan Wajah dengan Rutin

6 Tips Ini Bisa Kamu Coba untuk Atasi Jerawat yang Membandel, Cukup Bersihkan Wajah dengan Rutin

Agustus 28, 2025

Don't miss it

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO
Berita Utama

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO

September 25, 2025
Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 
Berita Utama

Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 

September 25, 2025
Spesial Hari Kamis, 25 September 2025, Aplikasi Radish Kembali Tawarkan Saldo Gratis hingga Rp233.000, Yuk Klaim!
Ekonomi Bisnis

Spesial Hari Kamis, 25 September 2025, Aplikasi Radish Kembali Tawarkan Saldo Gratis hingga Rp233.000, Yuk Klaim!

September 25, 2025
Aplikasi ToMarket Bagi-bagi Rezeki Menuju Akhir Bulan, Cek Disini Cara Klaimnya!
Ekonomi Bisnis

Aplikasi ToMarket Bagi-bagi Rezeki Menuju Akhir Bulan, Cek Disini Cara Klaimnya!

September 25, 2025
Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp325.000, Cukup Ubah Akunmu Ke DANA Premium
Ekonomi Bisnis

Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp325.000, Cukup Ubah Akunmu Ke DANA Premium

September 25, 2025
7 Manfaat Buah Pepaya bagi Tubuh, Salah Satunya Bisa Melancarkan Pencernaan, Cek di Sini
Lifestyle

7 Manfaat Buah Pepaya bagi Tubuh, Salah Satunya Bisa Melancarkan Pencernaan, Cek di Sini

September 25, 2025
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO

Berkedok Anggota Brimob, Pelaku Begal di Danau Dendam Ditetapkan Sebagai Tersangka, 3 Rekan Masih DPO

September 25, 2025
Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 

Gubernur Helmi Hasan Setujui Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano, Kaji Penerbitan Surat 

September 25, 2025

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.