Untuk mendukung penataan tersebut, Disperindag telah menyiapkan sebanyak 30 unit lapak di dalam area PTM, khusus bagi pedagang basah seperti ikan, ayam, dan komoditas sejenis, serta beberapa lapak tambahan untuk pedagang lainnya.
“Kami sudah mempersiapkan lapak sebanyak 30 unit untuk pedagang basah dan beberapa lapak lain bagi pedagang yang akan direlokasi,” tutup Alex.
Page 4 of 4
















