BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu terus fokus menata wajah kota, khususnya di kawasan ramai aktivitas masyarakat seperti Pasar Panorama dan Belungguk Point. Penataan ini dilakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih melanggar aturan, terutama pedagang yang berjualan di badan jalan dan area terlarang. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang ketertiban umum.
















