Ketiganya memberi keterangan terkait koordinasi hukum, pengelolaan aset, serta potensi kerugian Pemkot dalam perjanjian Mega Mall.
“Dia (Arif Gunadi) dihadirkan sebagai mantan PJ Walikota, terkait dengan hasil pemeriksaan BPK dan legal opinion yang pernah diberikan,” jelas Arif Wirawan. (imr)
Page 4 of 4
















