BENGKULU, BEKENTV – Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap menghentikan semua acara yang hanya bersifat seremonial atau yang tidak esensial di kedinasan seperti perayaan ulang tahun pejabat atau semacamnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyampaikan, rapat koordinasi melalui zoom bersama Mendagri terkait kondisi sosial dan politik dalam arahan ditekankan 8 poin penting.
“Arahan Mendagri ke Gubernur, Bupati dan Walikota 8 delapan poin dan semua itu Pemprov Bengkulu laksanakan,” katanya.
Herwan menambahkan, poin yang menjadi penekanan oleh Mendagri terkait larangan pelaksanaan acara yang bersifat seremonial serta perayaan ulang tahun pejabat dan semacamnya.