Dedy Ramdhani mengatakan, jumlah SK PPPK yang akan dibagikan yakni sebanyak 573 tenaga PPPK yang resmi tercatat sebagai aparatur pemerintah Kabupaten Seluma.
“Sebanyak 573 tenaga PPPK akan menerima SK. Mudah-mudahan, minggu depan mereka sudah bisa mulai bekerja dengan tenang karena statusnya sudah sah,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, penyaluran SK ini sempat tertunda akibat adanya temuan dugaan tenaga honorer fiktif dalam seleksi tahun 2024.
Inspektorat Daerah kemudian melakukan audit terhadap 581 peserta lulus. Hasil pemeriksaan menunjukkan 14 orang tidak memenuhi syarat dan satu peserta meninggal dunia.