5. Mengkritisi total belanja kendaraan dinas yang mencapai lebih dari Rp5 miliar dalam dua tahun anggaran, sementara insentif untuk pengurus rumah ibadah justru dihapus.
6. Mendesak KPK, Kejagung, Kejati, dan Kejari Bengkulu Selatan untuk memeriksa dugaan adanya kerja sama terstruktur antara unsur pimpinan DPRD dan pihak eksekutif dalam pembelian kendaraan dinas tersebut.
7. Meminta Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan mengirim auditor independen untuk mengaudit APBD Bengkulu Selatan T.A 2024 dan 2025 karena diduga terjadi kebocoran anggaran serta indikasi penyalahgunaan dana negara.
Forum juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses penganggaran dan pengawasan APBD, termasuk meminta transparansi penuh terhadap APBD T.A 2026.
















