“Keranda ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyadarkan DPRD bahwa hati nurani mereka seakan sudah mati terhadap perjuangan kami,” ujar Renton.
Dalam aksi tersebut, forum menyampaikan tujuh tuntutan utama, sebagai berikut:
1. Mengecam pembatalan sepihak pembayaran insentif Pengurus Rumah Ibadah Tahun Anggaran 2025.
2. Menuntut pembayaran insentif T.A 2025 paling lambat 10 hari dari tanggal aksi.
3. Menuntut penganggaran kembali insentif Pengurus Rumah Ibadah pada APBD 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
4. Mengecam pembelian tiga unit mobil dinas mewah oleh unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan pada T.A 2025 yang menelan anggaran lebih dari Rp3 miliar, padahal pada perubahan anggaran 2024, DPRD sudah membeli tiga unit kendaraan dinas senilai hampir Rp2 miliar.
















