“Untuk lengkap dan rinci terkait perkara ini nanti, coba konfirmasi dengan Bid humas Polda Bengkulu ya,” pungkasnya.
Setidaknya penyidik menghabiskan waktu tak kurang dari 4 jam saat penggeledahan di kedua ruangan tersebut. Alhasil penyidik Fismondev yang berjumlah 7 personil ini menyita satu boks berkas dokumen yang langsung dibawa kedalam mobil menuju Polda Bengkulu.
Sejauh ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi, dari pihak bank dan pihak perusahaan sebagai kreditur dan perkara inipun sudah sampai ke tahap penyidikan.