BEKENTV – Kabar terbaru, belum lama ini pemerintah akan merencanakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak Indonesia usia 13-16 tahun.
Perencanaan pembatasan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan diatur berbeda tiap platform dan disesuaikan tingkat risikonya.
Ditegaskan Menteri Keuangan dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid bahwa pembatasan ini akan dimulai dan dilaksanakan pada Maret 2026.
“Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan, melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform” kata Meutya, dikutip dari kanal YouTube Kemkomdigi, Kamis, 11 Desember 2025.
















