Warga Negara Indonesia.
Beragama Islam.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Tidak dalam keadaan hamil.
Berkomitmen penuh dalam pelayanan jamaah haji.
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
Memiliki identitas kependudukan yang sah.
Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (ASN, non-ASN, TNI/Polri, atau pegawai instansi lainnya).
Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android atau iOS.
Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris.
















