- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Minimal pendidikan sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Khusus PPPK Sekolah Rakyat 2025
Page 2 of 3
















