“Rekomendasi dari Kemenkeu sudah keluar terkait besaran gaji bagi 573 tenaga PPPK di Seluma. Setelah dana ditransfer ke kas daerah, pembayaran gaji akan segera direalisasikan,” jelas Herman.
Ia menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji dua bulan tersebut mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.
“Begitu dana ditransfer, gaji langsung kita salurkan kepada para tenaga PPPK. Jadi tidak akan menunggu lama,” pungkasnya.
















