“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan penyimpangan, mulai dari bantuan sosial, pengadaan barang, hingga pembangunan fisik dan dana SDGs,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti kinerja kades, kritik juga diarahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Dari lima anggota BPD, massa menilai hanya satu orang yang masih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui aksi tersebut, massa secara tegas meminta Bupati Bengkulu Selatan untuk segera menonaktifkan atau memberhentikan Ili Suryani dari jabatan Kepala Desa Keban Agung I.
















