“Nanti kita fokuskan kesana juga pembangunan merata, tidak ada yang dianaktirikan, sama semua. Bahkan mungkin perbatasan ini bisa dipercepat untuk pengembangannya,” ujar Rifai.
Rifai juga menekankan bahwa tujuh desa hasil keputusan MK akan menjadi prioritas pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan potensi lokal.
“Tujuh desa ini akan kami jadikan prioritas untuk pembangunan, terutama dibidang infrastruktur, pelayanan publik serta pengembangan potensi lokal yang akan kami kembangkan,” tutup Rifai.
Daftar 7 Desa yang Masuk Bengkulu Selatan:
1. Desa Muara Maras – 118 hektare
2. Desa Serian Bandung – 211 hektare
3. Desa Talang Alai – 141 hektare
4. Desa Talang Kemang – 291 hektare
5. Desa Jembatan Akar – 346 hektare
6. Desa Gunung Kembang – 46 ribu meter
7. Desa Suban – 689 hektare