BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkulu Selatan didorong untuk menyiapkan anggaran operasional ambulans agar masyarakat terbebas dari beban biaya penggunaan.
Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan 11 unit ambulans dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 17 Agustus lalu.
Selanjutnya, operasional ambulans tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa karena diperuntukkan bagi masyarakat di 142 desa dan 16 kelurahan yang ada di Bengkulu Selatan.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menegaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan untuk operasional menjadi kewenangan masing-masing Pemdes.
Dengan begitu, masyarakat dipastikan dapat menggunakan layanan ambulans secara gratis apabila alokasi anggaran di desa sudah tuntas.
“Saya minta kepada Pemdes agar menyiapkan biaya operasionalnya, bisa melalui dana desa, cari solusinya. Jangan sampai malah ambulans itu dibebankan ke masyarakat,” tegas Hamdan.
Hamdan juga menekankan, apabila masih ada pungutan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dalam penggunaan ambulans, maka hal tersebut masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).
“Jika masih ada yang melakukan pemungutan kepada masyarakat maka itu termasuk pungli, dan segeral laporkan kepada kami,”tutup Hamdan.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan keberadaan ambulans bantuan provinsi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama dalam pelayanan darurat kesehatan.
















