BEKENTV – Gak perlu ke kantor lagi! Kini bikin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 2025 bisa online, cek biaya, dokumen, dan cara daftarnya di sini, lengkap.
Kini proses pembuatan SKCK semakin mudah dengan hadirnya layanan digital polri melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan SKCK secara online, bahkan lewat ponsel masing-masing tanpa repot antre lama di kantor polisi,
Super Apps adalah aplikasi layanan publik terpadu milik polri. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam fitur digital, termasuk pengajuan SKCK salah satunya.
Aplikasi digital ini sendiri bisa kamu dapatkan dengan mengunduhnya secara gratis di Google Play maupun Apple App Store dan bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Biaya Pembuatan SKCK 2025
Untuk tahun 2025, biaya resmi penerbitan SKCK telah ditetapkan sebesar Rp30.000. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di kantor polisi saat pencetakan surat SKCK.
Besaran biaya ini sudah diatur dalam Undang-Undang PNBP, Peraturan Pemerintah tentang Tarif Layanan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar
Sebelum mendaftar, pastikan segala dokumen disiapkan guna mendukung proses pendaftaran.
Pastikan pula dikumen sudah tersedia dalam bentuk scam atau foto digital yang jelas, jangan buram.
Berikut dokumen untuk mendaftar SKCK Online 2025.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
- Paspor (jika untuk keperluan luar negeri)
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Disarankan menyimpan dokumen dalam format JPEG atau PDF agar mudah diunggah.
Panduan Mengajukan SKCK Online 2025
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat SKCK secara online melalui Super Apps Presisi.
1. Unduh Aplikasi
Cari aplikasi Super Apps Presisi di App Store atau Play Store, lalu instal di ponsel.
2. Registrasi dan Buat Akun
Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, foto wajah dari beberapa sisi, serta NPWP (jika ada).
3. Ajukan SKCK
Pilih menu SKCK di aplikasi, klik “Ajukan SKCK”, lalu ikuti petunjuk yang tersedia.
4. Isi Data dan Bayar
Lengkapi data sesuai kebutuhan, kemudian lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.
5. Dapatkan Barcode Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan.
6. Cetak SKCK di Kantor Polisi
Bawa barcode, bukti pembayaran, serta dokumen asli ke kantor polisi sesuai domisili. Petugas akan melakukan verifikasi akhir sebelum SKCK dicetak.
Dengan sistem ini, sebagian besar proses verifikasi sudah dilakukan secara online, sehingga administrasi menjadi lebih cepat.
Penting di ingat bahwasannya pencetakan dokumen SKCK tetap dilakukan di kantor polisi setelah tahap online selesai.
Demikian informasi terkait cara pembuatan SKCK Online 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
















