BENGKULU, BEKENTV – Polemik tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma akhirnya mencapai titik akhir.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tujuh desa yang sebelumnya berada di wilayah administrasi Kabupaten Seluma kini resmi menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi menerima putusan tersebut dan berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang sama bagi desa-desa baru tersebut.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan bahwa hak-hak pemerintahan desa akan dijamin, tanpa ada perlakuan berbeda dibanding desa lainnya.