Hal ini dilakukan karena menara lama sudah tidak sesuai dengan posisi terminal baru yang akan dibangun. Tower baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pengaturan lalu lintas udara di Bandara Fatmawati Soekarno.
“Pembangunan tower Airnav memang harus dilakukan agar sesuai dengan tata letak terminal baru dan lebih optimal dalam mengatur lalu lintas penerbangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Angkasa Pura II menargetkan pembangunan terminal baru dan tower Airnav dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan. Jika sesuai jadwal, maka seluruh fasilitas baru ini diharapkan sudah bisa beroperasi pada Mei 2026.