Namun, peningkatan jumlah kejahatan tersebut tidak berdiri sendiri. Upaya penegakan hukum juga menunjukkan progres.
Angka penyelesaian perkara (Crime Clearance) naik 4,24 persen, dari 165 kasus pada 2024 menjadi 172 kasus di tahun 2025.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kenaikan kriminalitas didominasi oleh kejahatan konvensional yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kasus Curat masih menjadi yang paling dominan, disusul Curanmor dan perkara perlindungan anak. Ini menjadi fokus kami karena menyangkut rasa aman masyarakat secara langsung,” ujar AKBP Awilzan.
















