Peristiwa bermula ketika A-J yang merupakan pacar korban, menjemput korban ari rumahnya. Keduanya kemudian pergi ke kawasan jembatan pulai baai dan mengonsumsi minuman beralkohol bersama.
“Yang menjemput korban ini pelaku A-J, lalu mereka nongkrong di Jembatan Pulau Bai sambil minum miras,” jelasnya.
Dalam pengaruh minuman keras, pelaku A-J kemudian mengajak korban berhubungan layaknya suami istri disemak-semak dekat lokasi.
Mirisnya, setelah A-J, korban turut mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dua pelaku lainnya secara bergiliran.
“Korban ini di setubuhi oleh tiga pelaku ini. Ketiga pelaku dua diantaranya kakak adik,” lanjut Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.