BENGKULU, BEKENTV – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi program bedah rumah di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.
Dalam pengembangan terbaru, penyidik menelusuri adanya dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, berinisial N, yang diketahui merupakan istri MA, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong sekaligus pemilik toko bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana menjelaskan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang diduga terkait perkara ini. Dua di antaranya adalah Toko Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Lebong Atas dan Toko Bintang Nata Bangunan (BNB) di Lebong SelataN. Keduanya ini diketahui milik N.
















